Pinrangkab.go.id – Dihadapan Pansus DPRD Provinsi Sulawesi selatan, Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si mengungkapkan bahwa, Asset Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan yang ada di Pinrang agar diberi perhatian sehingga memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Wabup Alimin saat menerima secara langsung kunjungan kerja Pansus DPRD Provinsi Sulawesi selatan yang hadir di Kabupaten Pinrang, Selasa (13/9/2022).

Pansus DPRD Provinsi Sulawesi selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DR. H. Usman Lonta, M. Pd. Yang hadir untuk penyempurnaan materi muatan rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan.

Selain itu, Wabup Alimin juga mengungkapkan bahwa Perda ini diharapkan nantinya akan bermanfaat bagi Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan dan memberi dampak baik bagi masyarakat dan lingkungan.

Olehnya itu, pada kesempatan ini, Wabup Alimin mengungkapkan dukungan atas Ranperda ini dan berharap akan terealisasi dalam waktu dekat.

Dalam kegiatan ini, Wabup Alimin didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan H.Abd. Rahman Mahmud dan beberapa Kepala OPD terkait.(*/Maksar||Cancu)

Foto By : Ulla, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan