Pinrangkab.go.id —  Wakil Bupati Pinrang, Drs. Alimin, M.Si., menghadiri Pembukaan pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi pemeriksaan BPK Semester II tahun 2022 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, senin (19/12).

Dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan A. Aslam Patonangi, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun serta turut hadir kepala daerah ataupun yang mewakili, Pihak BUMD, dan beberapa pihak terkait.

Dalam membuka kegiatan ini kepala BPK Sulsel menyampaikan kegiatan ini Sesuai dengan aturan terkait diantaranya UU 15 Tahun 2004 dan UU 15 Tahun 2006. Kegiatan pembahasan ini lebih lanjut sebagai upaya dalam membahas berbagai tindak lanjut untuk mencari jalan keluar atas permasalahn tindak lanjut tersebut.

BPK mengharapkan rekomendasi yang telah dikeluarkan diharapkan dapat ditindak lanjuti dan diselesaikan di daerah masing-masing, sehingga konsekuensi atas hal tersebut dapat dihindari.

Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Plh. Sekprov menyampaikan untuk daerah untuk memberikan perhatian atas tindak lanjut yang diberikan. Kesempatan ini Sekrov pada kesempatan ini turut menyampaikan komitmenya untuk memberikan respon atas setiap rekomendasi yang dikeluarkan BPK.(*/Cancu)

Foto By : Ucu, Protpim Pinrang