KOMINFO, Pinrang – Kementerian Sosial Republik Indonesia saat ini terus menggelontorkan berbagai program – program yang diharapkan mampu menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Program yang dulunya bernama Beras sejahtera (Rastra), saat ini berubah nama menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan untuk memberikan bahan konsumsi bergizi dan layak bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak untuk menerima.

Di Kabupaten pinrang, Program ini telah berjalan sejak Juni 2019, dan penyalurannya sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Kepala Bagian Penanggulangan Kemiskinan sekretariat Daerah kabupaten Pinrang A.Lukman yang ditemui Jum’at (25/10/2019), bentuk penyaluran BPNT ini berbeda dengan penyaluran Rastra.

Kabag Penanggulangan Kemiskinan di Salah satu E-Waroeng, Tempat Penukaran Dana BPNT

Kalau dulu Rastra dapat ditebus dengan harga yang murah, saat ini BPNT disalurkan melalui Bank yang dijadikan mitra, dimana PKM akan diberikan kartu yang didalamnya telah di suntikkan dana senilai 110.000 setiap bulannya untuk bisa dibelanjakan di e-waroeng, tempat yang telah ditentukan sebagai tempat membelanjakan dana yang telah ditransfer.

Sampai saat ini, lanjut Lukman, penyaluran BPNT ini terus dilakukan, hanya saja, hambatan paling pokok nya adalah ketersediaan jaringan, dimana setiap transaksi dilakukan dengan system gesek yang memerlukan koneksitas jaringan untuk terhubung ke server.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial A.Patajangi dalam himbauannya beberapa waktu lalu menegaskan, KPM yang menerima bantuan ini akan di beri label Keluarga tidak mampu, sehingga penerima bantuan pemerintah ini bisa tepat.

“Bupati Pinrang menginstruksikan agar setiap PKM rumahnya akan diberi label sebagai Keluarga Tidak Mampu, hal ini diharapkan agar bantuan ini tepat sasaran” ungkap patajangi.(*/)