Pinrangkab.go.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bappelitbangda Kabupaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik 2024 diruang pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (4/1).

Bupati Pinrang Irwan Hamid yang hadir membuka kegiatan ini mengungkapkan bahwa, Forum Konsultasi Publik yang digelar ini adalah sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam negeri No.86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Selain itu, Bupati Irwan juga berharap, kegiatan ini dijadikan salah satu sarana untuk saling bertukar saran dalam penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Kabupaten Pinrang.

Olehnya itu, pada kesempatan ini, Bupati Irwan berharap, para undangan dan peserta dapat berperan aktif pada kegiatan ini untuk pembangunan Kabupaten Pinrang kedepannya.

Pada kesempatan ini, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.(*/)

Foto : Cakke