Pinrangkab.go.id – Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan balai Gau Mabbaji Gowa melakukan penjemputan lanjut usia (Lansia) terlantar di Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Pinrang, Senin (5/9/2022).

Menurut Kepala Dinas Sosial Pinrang M.Rusli, Lansia ini baru saja melalui operasi pengangkatan tumor di RSUD Lasinrang dan sudah diperbolehkan untuk melakukan rawat jalan.

Balai Gau Mabbaji Gowa, lanjut Rusli, langsung melakukan penjemputan untuk kemudian dirawat di sentra gau mabbaji karena Lansia ini masuk dalam kategori terlantar karena hidup sendiri tanpa sanak saudara.

“Beliau baru selesai melalui operasi pengangkatan tumor beberapa waktu lalu, langsung dirujuk dan dijemput oleh pihak Balai Gau Mabbaji Gowa untuk kemudian dirawat” ujar Rusli.

Sementara itu, Pekerja sosial ahli muda Hj.Rika SH yang ditemui seusai penjemputan mengungkapkan, Lansia yang berdomisili di Kelurahan Penrang tersebut telah lama hidup sendiri.

Olehnya itu, lanjutnya, Lansia terebut direkomendasikan untuk dirawat di Balai Mabbaji Gau agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Akan lebih baik jika beliau dirawat di Balai karena sudah lama hidup sendiri” ujar Rika.

Rika pun menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada Lansia yang masuk kategori terlantar sehingga dapat dilakukan perawatan oleh Balai Gau Mabbaji. (*/)