KOMINFO, Pinrang — Berbekal semangat dan Konsistensi, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui badan Keuangan Daerah (BKUD)  Kabupaten Pinrang berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Restoran dan Rumah Makan.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan BKUD Kabupaten Pinrang Harumin ketika mendampingi Kepala BKUD Pinrang H.Islamuddin ketika menyerahkan secara langsung alat transaksi online yang diintegrasikan dengan sistem pembayaran Pajak Restoran secara Online di Warung Bakso Jalan Andi Pawelloi Pinrang, Selasa (20/8/2019).

Harumin mengungkapkan, peran kesadaran masyarakat yang berusaha di sektor Restoran dan Rumah makan diharapkan tumbuh, seiring dengan penerapan teknologi dalam sektor ini.

Harumin berharap, dengan adanya teknologi yang diterapkan dapat mempermudah para pengusaha untuk melaksanakan kewajibannya yaitu memungut pajak dari setiap transaksi yang dilakukan.

“Jika pengusaha rumah makan dan restoran sudah sadar akan kewajibannya, maka insya Allah, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pinrang dari sektor ini pasti akan meningkat” ungkapnya.

kedepannya, lanjut Harumin, perlahan tapi pasti, semua restoran dan Rumah Makan di Kabupaten Pinrang akan dipasang alat serupa, dengan harapan semua pengusaha Restoran dan Rumah Makan akan membantu Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan PAD dari sektor ini.(*/)