Pinrangkabgoid – Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang A. Pabiseangi berharap masyarakat tidak percaya dengan adanya berita menyesatkan terkait micro chip yang disematkan dalam E-KTP dan bisa melacak lokasi pemegang E-KTP tersebut.

Hal ini diungkapkan Pabiseangi ketika dikonfirmasi terkait beredarnya kabar bahwa E-KTP digunakan sebagai alat mata – mata dan telah ditanamkan micro chip didalamnya, Senin (7/9/2020).

Pabiseangi menegaskan bahwa hal tersebut adalah berita bohong dan berharap masyarakat tidak mudah percaya sebelum mengetahui lebih dalam terkait berita – berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Pabiseangi melanjutkan, hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, bahwa Blanko E-KTP diproduksi di Indonesia dan chip yang ada dalam E-KTP hanya berisi terkait data kependudukan tidak ada jenis chip yang lain yang dikatakan dapat memantau lokasi si pembawa E-KTP.

Pabiseangi berharap, klarifikasi ini dapat membuat masyarakat kembali tenang dan tidak merasa terganggu akibat berita bohong yang saat ini tengah merambah melalui berbagai platform dan media sosial.

“Saya kembali mengatakan bahwa, chip yang ada dalam E-KTP hanya berisi data Kependudukan dan hanya bisa dibaca melalui card reader dan tidak ada chip lain yang tertanam di dalamnya” tutup Pabiseangi.(*/)