Pinrangkab.go.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) kembali melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang menggunung dan hampir menghalangi pengguna jalan di jalan poros Bungi – Maroneng, Ahad (21/1).

Ditemui seusai pembersihan, Kepala Dinas Perkim LH Ir.Sudirman memgungkapkan bahwa, pembersihan dan pengangkutan sampah di lokasi ini adalah untuk kesekian kalinya dilakukan atas instruksi Bupati Pinrang.

Kali ini, sampah yang dibersihkan dan diangkut ke tempat pemrosesan akhir sampah mencapai 60 truk.

Sudirman melanjutkan, lokasi ini sebenarnya bukanlah tempat pembuangan sampah, namun karena kurangnya kesadaran masyarakat dan pemerintah desa setempat, lokasi ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah hingga mengganggu pengguna jalan.

Sebelumnya, lanjut Sudirman, Pemerintah Desa setempat telah berjanji akan melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap lokasi ini, namun tidak ada sikap tegas dari Pemerintah Desa terhadap masyarakat yang terus saja membuang sampah pada lokasi ini.

Sudirman berharap, Pemerintah Desa setempat dapat dengan sadar memenuhi tanggung jawab dan komitmen yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang terkait keasrian dan kebersihan lokasi ini.

Selain itu, lanjutnya, Masyarakat setempat juga diminta untuk tidak kembali membuang sampah dilokasi ini karena selain mengganggu pengguna jalan juga mengurangi keasrian dan menimbulkan bau yang kurang sedap.(*/)