Pinrangkab.go.id – Seperti di beritakan sebelumnya, adanya perubahan nomenklatur dan penyesuaian terhadap kebijakan Nasional dan Provinsi, Pemerintah Kabupaten Pinrang melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setelah beberapa kali di bahas di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang, Pemerintah Kabupaten Pinrang selaku pihak eksekutif menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (RPJMD) sebagai salah satu rangkaian dari Perubahan RPJMD ini, Jum’at (30/4/2021).

Bupati Pinrang Irwan Hamid yang membuka gelaran ini mengungkapkan, selain penyesuaian terhadap program Nasional dan Provinsi sebagai bentuk sinergitas Pemerintah Kabupaten Pinrang, Perubahan RPJMD ini juga didasarkan atas penyesuaian isu strategis terhadap program – program Pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

selain itu, lanjut Bupati Irwan, peninjauan kembali indikator kinerja sebagai hasil evaluasi terhadap proses capaian pembangunan di Kabupaten Pinrang juga menjadi salah satu alasan penting perubahan terhadap RPJMD ini.

“Saya berharap, Musrenbang ini juga dapat menjadikan tim – tim yang tergabung dalam tim penyusun lebih selektif terhadap program prioritas, sehingga dihasilkan dokumen prencanaan yang akurat, professional dan akuntabel” harap Bupati Irwan.

dalam gelaran ini, turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan undangan lainnya.(*/).

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan