Pinrangkab.go.id — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Sulampua Hilman Pujana berkunjung ke Kabupaten Pinrang dan diterima langsung oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Kamis (30/4/2021).

Dalam kunjungan ini, Hilman mengungkapkan maksud dan tujuannya untuk mengawasi stok pangan sampai kepada distribusinya untuk wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulamoua) yang merupakan salah satu tugas dari lembaga yang dipimpinnya.

“tugas kami untuk mengeleminasi praktek – praktek monopoli harga di pasaran” ungkap Hilman.

sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan bahwa, untuk menunjang kebijakan Pemerintah Kabupaten Pinrang terkait harga komoditas barang, Pemerintah Kabupaten Pinrang salah satunya memanfaatkan teknologi informasi.

Sebuah aplikasi, lanjut Bupati Irwan, dibangun untuk memantau harga komoditas barang di berbagai pasar tradisional di Kabupaten Pinrang.

“Kami menggunakan aplikasi, datanya tiap beberapa hari diupdate untuk mengetahui harga aktual di lokasi dan menjadi salah satu referensi kami untuk mengambil kebijakan” ungkap Bupati Irwan.

Aplikasi ini juga dapat diakses oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat membandingkan jenis komoditas yang sama di lokasi pasar yang berbeda.

saat menerima kunjungan Ketua KPPU Wilayah VI Sulampua, Bupati Irwan didampingi, Sekretaris Daerah IR. Budaya, Kepala Dinas Tannaman Pangan dan Hortikultura A.Tjalo Kerrang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Drs.Abduh dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan DR.Rhomy M.Manule.(*/)

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan