Pinrangkab.go.id — Wakil Bupati Pinrang Alimin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA. 2021 yang diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah, Senin (30/11/2020) di Hotel Claro Makassar.

Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Kabupaten Pinrang sejumlah 1.03 Triliun lebih dengan rincian DBH Rp15,05 miliar, DAU Rp683,3 miliar, DAK Fisik Rp98,7 miliar, DAK non fisik Rp142,1 miliar, DID Rp27,7 miliar dan Dana Desa Rp70,2 miliar.

Penyerahan DIPA TA 2021 ini merupakan rangkaian dari kegiatan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan dan Kegiatan Pembangunan Provinsi Sulsel Triwulan Ketiga TA. 2020. Selain Kabupaten Pinrang, juga diserahkan DIPA TA. 2021 Kabupaten/Kota se Sulsel oleh Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.

Seperti diketahui, dikutip dari situs resmi Kemenkeu RI, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).(*/)

Sumber : Bagian Humas dan Protokol