KOMINFO, Pinrang — Wakil Bupati Pinrang, Alimin membuka Sosialisasi Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan konsolidasi Paket dan Reviu pada rencana umum pengadaan, Kamis (9/1/2020) di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bagian Pembangunan Setda Pinrang. Kegiatan sosialisasi dan konsolidasi ini sebagai upaya untuk mendorong pelaksanaan pengadaan yang efisien.

Wabup dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa saat ini sifatnya sudah mengarah ke pekerjaan manajerial, pekerjaan profesional di mana para spesialis bekerja.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang dituntut untuk mengikuti perkembangan inovasi baru. Inovasi ini, intinya untuk mempermudah, mempercepat namun tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa” kata Wabup dalam sambutan tertulis Bupati.

Transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah, lanjut Wabup, dilakukan melalui awal dengan mengumumkan secara luas rencana awal pengadaan.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang sama bagi dunia usaha dalam mengakses informasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah” jelas Wabup.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi dari Biro Pembangunan Provinsi Sulsel, para Pimpinan OPD, para Camat, para PPK dan operator Sirup.(humas pinrang)