KOMINFO, Pinrang – Kehadiran Pemerintah disamping untuk melayani masyarakat, juga dimaksudkan untuk menggalang persatuan, demi terwujudnya masyarakat yang senantiasa saling menghargai dan bersatu dalam kondisi apapun.

Namun, tidak bisa dipungkiri, konflik kadang muncul karena berbagai faktor yang bisa memicu perpecahan.

Konflik yang terjadi di Desa Pincara Kecamatan Patampanua antara Kepala Desa Pincara dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Pincara berhasil di sudahi oleh pelaksana Tugas Camat Patampanua A.Tambero.

Tambero yang ditemui Senin (16/4) mengungkapkan bahwa, konflik yang terjadi karena kesalah pahaman antar kedua perangkat desa ini terjadi sejak tahun 2014 silam dan sudah sangat mengganggu jalannya pemerintahan terutama di tingkat Desa Pincara.

Oleh sebab itu untuk kembali mencairkan hubungan anatar kedua belah pihak, Tambero melakukan berbagai upaya mediasi disamping upaya pembinaan bagi kedua perangkat desa yang berselisih paham ini.

Salah satu upaya yang diupayakan oleh Tambero adalah dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan kedua belah pihak yang berselisih paham tersebut, selain itu Tambero juga mempertemukan kedua belah pihak dalam suasana keakraban sehingga keduanya bisa saling mengklarifikasi akar permasalahan.

Tambero melanjutkan, upaya yang dilakukan ini adalah sebagai salah satu wujud hadirnya pemerintah untuk menjaga persatuan terutama antar perangkat desa.

“Kepala Desa dan BPD adalah sebuah kesatuan, mereka diharapkan mampu bersinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, olehnya itu Kami mengupayakan perdamaian antar kedua belah pihak yang bertikai”Jelas Tambero.

Tambero tak lupa mengingatkan agar penggunaan dana desa dan alokasi dana desa dimanfaatkan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat dan mengedepankan kepentingan umum.(*)