KOMINFO, Pinrang — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang membuka pelayanan pembayaran zakat Fitrah, Zakat Mal (harta), Infaq dan Sadaqah tanpa hari libur selama Bulan Suci Ramadhan.

Hal tersebut sebagai bagian pelayanan Baznas Pinrang kepada masyarakat Muslim di daerah ini untuk menunaikan kewajiban mereka dalam membayar zakat.

” Selama Bulan Suci ini kami membuka kantor dari hari senin sampai ahad tanpa hari libur untuk masyarakat muslim yang akan menunaikan kewajiban mereka sekaligus memaksimalkan penerimaan zakat di Bumi Lasinrang,” kata H. Mustari Tohir Pelaksana Tugas Ketua Baznas Pinrang di ruang kerjanya, Minggu (28/5).

Mustari melanjutkan,  selama bulan Ramadhan ini ada kecenderungan besar umat Muslim dalam mengeluarkan zakat khususnya zakat harta dan zakat pertanian mereka, diluar dari Zakat Fitrah yang memang wajib ditunaikan oleh umat islam yang mampu.

Rata-rata lanjut dia setiap hari ada 30 hingga 50an orang yang datang untuk membayar zakat maupun infaq mereka ke Baznas,” Ini menjadi hal yang menggembirakan dengan kesadaran umat islam di Kabupaten Pinrang untuk membayar zakat dan infaq mereka melalui lembaga Baznas,” ungkapnya.

Pihaknya mengajak umat Islam khususnya di Kabupaten Pinrang untuk membayar kewajiban zakat fitrah mereka di Kantor Baznas yang berlokasi di lantai dasar masjid Agung Almunawwir Pinrang mulai pukul 09.00 – 16.00 wita setiap hari. (*)