KOMINFO, pinrang – Melalui Keputusan Bupati Pinrang Nomor 820/42/2018 tentang Pengangkatan Penjabat sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Bupati Pinrang Aslam Patonangi Mengambil sumpah dan mengukuhkan Islamuddin, SH, MH sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Senin (23/4) bertempat di Ruang Rapat bupati Pinrang.
Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang sejak Drs. Syarifuddin Side memasuki Batas Usia Pensiun pada Desember 2017 lalu lowong dan di jabat Islamuddin Selaku Pelaksana Tugas.
Bupati Pinrang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, kekosongan beberapa pejabat eselon di Kabupaten Pinrang adalah implikasi dari beberapa peraturan yang berlaku saat ini.
Peraturan tersebut, lanjutAslam diantaranya adalah Undang undang ASN yang mengharuskan beberapa tahapan seperti assessment dan Panitia seleksi oleh Komisi ASN yang kesemuanya harus dilalui para calon untuk menduduki jabatan struktural eselon II di tingkat kabupaten.
Selain itu, Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah yang saat ini tengah memasuki tahapan Kampanye juga menjadi sebab kekosongan beberapa pejabat eselon II di Kabupaten Pinrang, dimana Kepala daerah dalam Hal ini Bupati dan Wakil Bupati tidak diperbolehkan menggeser, melatik dan mengukuhkan pejabat sebelum ada persetujuan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Pinrang meminta kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik untuk bekerja maksimal karena tugas sekda sekarang semakin rumit dan kompleks.
Aslam melanjutkan, selain mengepalai Sekretariat daerah, Sekda yang merupakan Jabatan Struktural paling tinggi di kabupaten adalah koordinator dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten.
“Tidak ada simplipikasi urusan pemerintahan, tidak akan semakin sederhana urusan pemerintahan tetapi semakin kita bisa memberikan problem solving yang tepat maka akan memberikan kepuasan batin bagi kita” ungkap Aslam.
Aslam juga meminta kepada sekda untuk mengidentifikasi apa – apa yang akan dilakukan kedepan terkait tugas penjabat sekda sebagai koordinator OPD di Kabupaten Pinrang.(*)