KOMINFO, Pinrang — Guna memberikan pengetahuan sejak dini tentang berperilaku yang baik sebagai pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang meggelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Sekolah Menengah Umum Negeri 2 Kecamatan Duampanua, Kamis (8/11).

Seusai sosialisasi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang Drs. Mantong, M.Si kepada redaksi Media Center kabupaten Pinrang mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya untuk menanamkan sejak dini perilaku berlalu lintas yang taat aturan kepada para siswa dan siswi SMA / sederajat.

Mantong melanjutkan, sosialisasi ini berisi beberapa materi yang dianggap perlu untuk diajarkan kepada para siswa dan siswi, sesuai dengan undang – undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 106 yang diantaranya mengaskan bahwa : mengemudikan kendaraan harus penuh konsentrasi, mematuhi rambu dan marka jalan, mengemudikan kendaraan dengan batas kecepatan minimal dan maksimal sesuai dengan peraturan dan sebelum berkendara haruslah melakukan pengecekan kendaraan yang memang sudah laik jalan.

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk memberikan pengetahuan kepada para siswa dan siswi yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif yakni keselamatan mereka dalam berkendara” tutup Mantong. (*/Rayi)