Pinrangkab.go.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pinrang menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOSP, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Selasa (31/1).

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Pinrang A.Matjtja mengungkapkan bahwa, kegiatan ini sebagai salah satu dari berbagai macam upaya pencegahan penyalahgunaan Dana BOSP yang diperuntukkan untuk pembangunan dan pengembangan sektor Pendidikan.

Lebih lanjut Matjtja berharap, para peserta yang hadir pada kesempatan ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik demi mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan serta kesalahan administrasi pengelolaan dana BOSP.

Pada kesempatan ini, Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin hadir untuk membuka kegiatan ini mewakili Bupati Pinrang.

Turut hadir Pihak Kejaksaan Negeri Pinrang, Kepolisian Resort Pinrang dan undangan lainnya.