Pinrangkab.go.id — Pada perhelatan malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (21/12), Selain Pemerintah Kabupaten Pinrang yang meraih predikat Menuju Informatif, Pemerintah Desa Waetuoe Kecamatan Lanrisang juga meraih predikat yang tidak kalah bergengsinya.

Pemerintah Desa Waetuoe, pada kesempatan ini, meraih predikat Cukup Informatif, setelah beberapa waktu lalu ikut serta dalam pemeringkatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Seperti diketahui, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan setiap tahun melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan amanat Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Imformasi Publik.

Hasil dari Monev yang dilaksanakan ini akan diumumkan dalam pemeringkatan yang menyatakan sebuah Instansi Pemerintahan, Badan Publik dan Instansi lainnya Informatif, Menuju Informatif, cukup Informatif atau tidak informatif.

Malam Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dibuka langsung oleh Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Dr.Bahtiar Baharuddin, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati/Walikota serta undangan lainnya.

Sementara dari Kabupaten Pinrang, hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang A.Haswidy Rustam dan Kepala Desa Waetuoe Fahri Ishak.(*/)