KOMINFO, Pinrang — Malam ke 25 Ramadan, Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali mengisi malam Ramadan dengan Ceramah sistem daring.

kali ini, Drs.H.Munta, M.Pd.I didaulat selaku penceramah dan mengingatkan kembali akan kaidah – kaidah pelaksanaan ibadah di tengah Pandemi Covid-19.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, saat ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pinrang berupaya penuh memproteksi masyarakat dari paparan Covid-19.

Namun, dengan memanfaatkan teknologi, lanjut Bupati Irwan, Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mengisi malam Ramadan ditengah Pandemi dengan kegiatan bernuansa Islami seperti ceramah daring yang diselenggarakan.

“Meskipun banyak cemooh karena pembatasan pelaksanaan ibadah namun kami yakin langkah yang diambil adalah langkah terbaik untuk memproteksi masyarakat dari paparan covid – 19” ungkap Bupati Irwan.

sementara itu, terkait pemberian kelonggaran pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Bupati Irwan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang masih terus mengkaji dan mengamati tren perkembangan pandemi Covid- 19 serta kepatuhan masyarakat dalam mentaati himbauan Pemerintah.

Bupati Irwan juga mengingatkan, hal yang perlu menjadi perhatian adalah adanya fase kedua penyebaran wabah, olehnya itu, meskipun Kabupaten Pinrang menjadi salah satu Kabupaten yang tren penyebarannya menurun namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran lebih lanjut.(*/)