Pinrangkab.go.id — Sudah menjadi tradisi bagi para petani di Kabupaten Pinrang untuk bersama melakukan pemberantasan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Tikus sebelum memulai aktivitas pertanaman padi.

Hal ini tampak ketika Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Beberapa kelompok tani di Tadokkong Kecamatan Lembang melakukan pembasmian hama Tikus, Senin (23/11/2020).

Hewan pengerat ini pernah dan sampai saat ini menjadi salah satu hama yang sangat ditakuti oleh para petani.

hal ini disebabkan, produksi pertanian akan mengalami penyusutan yang sangat drastis jika hama ini tidak dibasmi.

Dalam kunjungan ini Bupati Irwan didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura A.Tjalo Kerrang, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air M.Jenal dan Camat Lembang Muh.Yusuf Nur.

Bupati Irwan menuturkan, sebagai salah satu Daerah Penyangga pangan khususnya di Sulawesi selatan, Kabupaten Pinrang harus memastikan bahwa produksi beras tidak terganggu oleh Hama terutama tikus.

“saat ini akan memasuki musim tanam Oktober – Maret, olehnya itu dilakukan pembasmian hama tikus agar tidak mengganggu tumbuh kembang pertanaman padi para petani” ungkap Bupati Irwan.(*/)

Sumber : Bagian Humas dan Protokol