KOMINFO, Pinrang – Bupati Pinrang menggelar rapat terbatas untuk mengevaluasi penyebaran covid-19 di Kabupaten pinrang, Senin (23/3/2020).
Dalam Arahannya, Bupati Irwan kembali menegaskan kepada masyarakat untuk menghindari pusat – pusat keramaian demi memutus mata rantai penyebaran Virus ini.
Irwan juga mengharapkan peran aktif Pemuka agama untuk memberikan pemahaman kepada umat untuk sebisa mungkin menunda kegiatan – kegiatan ibadah yang melibatkan kerumunan dan banyak orang.
Bupati Irwan berharap, upaya – upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah mendapat dukungan dari masyarakat sehingga tujuan utama penerapan kebijakan – kebijakan ini yakni memutus mata rantai penyebaran virus dapat dicapai.
Bupati Irwan melanjutkan, untuk mensterilkan fasilitas public dan kantor – kantor, beberapa hari ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Tanggap Darurat Covid-19 telah melakukan penyemprotan Desinfektan di semua Fasilitas Publik dan Kantor – kantor Pemerintahan.
Selain Fasilitas Publik dan Kantor, lanjut Bupati Irwan, Hari ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang akan melakukan penyemprotan dengan skala besar menggunakan Mobil Pemadam Kebakaran di beberapa ruas jalan di Kabupaten Pinrang.
“Saya sudah menghimbau agar masyarakat menghindari kerumunan dan saya sudah perintahkan kepada Satpol PP untuk mensosialisasikan agar Café dan Warkop Buka jam 10 pagi dan tutup pada jam 7 malam” ungkap Irwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi mengungkapkan bahwa, sampai pada saat ini, Di Kabupaten Pinrang belum ada yang menjadi suspect, yang ada hanya Orang Dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan.
Olehnya itu, Dyah berharap masyarakat tetap waspada dan tidak panik, sembari mengupayakan semua cara agar diri dan keluarga tetap terlindung dan mencegah agar tidak terpapar virus ini.(*/)