Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang berharap santunan yang diberikan kepada keluarga 3 orang perangkat Masjid yang wafat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan keluarga tetap tabah.
Hal ini disampaikan Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (15/6/2021).
Santunan ini diserahkan masing – masing kepada Keluarga Almarhum Muh. Daming Imam Masjid Nurul Mubin Tanah Cicca I, Almarhum H.Muh Idurs Khadim Masjid Nurul Amin Salipolo dan Almarhum Ambo Dalle Bilal Masjid Al Ikhlas Sumpang Saddang.
Bupati Irwan mengatakan, Program perlindungan yang diberikan kepada para Perangkat masjid ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas kesehariaanya melayani ummat.
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan, saat ini, program perlindungan ini dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Pinrang.
“Kami memprogramkan untuk memasukkan para pegawai imam dan pegawai syara’ dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten pinrang” ungkap Bupati Irwan
Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa tugas yang diemban para perangkat masjid ini adalah tugas mulia dan tidak mudah mencari pengganti.
Sementara itu Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Lubis Latif mengungkapkan bahwa, di Provinsi Sulawesi selatan, hanya Kabupaten Pinrang yang memprogramkan perlindungan bagi para pekerja agama ini.
Olehnya itu, lanjutnya, program ini diharapkan berkelanjutan dan bisa lebih luas lagi cakupannya.
Selain itu, Lubis juga mengungkapkan bahwa, dari program ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan juga akan memprogramkan hal serupa, hal ini diungkapkan oleh Plt Gubernur Sulawesi selatan A.Sudirman Sulaiman kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi selatan.(*/)