Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan kembali memberikan jawaban menggembirakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun 2017.

Jawaban menggembirakan tersebut dituangkan dalam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menggenapkan raihan WTP ke 6 bagi kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Aslam Patonangi dan Wakil Bupati Muh.Darwis Bastama. Penyerahan Opini WTP ini dilakukan di Gedung Kantor BPK Perwakilan Sulawesi selatan di Makassar, Kamis (3/5).

Widiyatmoro yang menjabat selaku Kepala BPK Perwakilan Sulawesi selatan mengungkapkan bahwa, Opini WTP yang di raih Pinrang tahun ini adalah hasil dari pemeriksaan LKPD tahun 2017 yang dinilai baik.

Pemeriksaan LKPD yang dilakukan mencakup beberapa aspek yakni kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, kesesuaian dengan standar akuntansi dan laporan keuangan, kecukupan pengungkapan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten sendiri dan efektifitas sistem pengendalian internal pemerintah Kabupaten.

“Kami ucapkan Terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang terbaik, olehnya itu pantas untuk mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2017,”ungkapnya lebih lanjut.

Widiatmoro juga mengharapkan raihan WTP ke 6 ini bisa dipertahankan di tahun – tahun berikutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Bahran Jafar yang juga turut serta menghadiri acara ini mengapresiasi kerja Pemerintah Kabupaten, Bahran pun berharap Raihan ini mampu membuat Pemerintah Kabupaten Pinrang mampu melayani Masyarakat dengan lebih baik lagi.

“Penerapan Sistem Keuangan berbasis elektronik adalah hal yang baik untuk pengelolaan Keuangan di Pinrang, sehingga mampu meminimalisir kesalahan – kesalahan dalam pelaporan, Mudah – mudahan kedepannya lebih baik lagi,s”ungkap Bahran.

Bupati Pinrang Aslam Patonangi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meraih Opini WTP ke 6 tahun ini adalah hasil kerja kolektif jajarannya dan tak terlepas dari bimbingan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.

“ini adalah hasil kerja kolektif sehingga kami memperoleh nilai rapor yang sangat membanggakan, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian,”ungkap Aslam.

Seperti diketahui bersama Opini WTP tahun ini melengkapi 5 raihan opini WTP Kabupaten Pinrang berturut – turut mulai dari tahun 2012 sampai saat ini Opini WTP untuk LKPD tahun 2017.