Pinrangkab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya memimpin langsung rapat terbatas satuan tugas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di ruang rapat Sekda Pinrang, Selasa (11/10/2022).

Dalam rapat terbatas ini, tim melakukan berbagai evaluasi terhadap penanganan penyebaran PMK di 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Dalam rapat ini, terungkap bahwa, dari 12 Kecamatan di kabupaten Pinrang 3 kecamatan dinyatakan steril dan tidak ditemukan kasus PMK pada hewan ternak.

Hal ini, menurut Sekda Budaya, menuntut langkah antisipatif agar ke 3 kecamatan ini tetap terbebas dari PMK yang menjangkiti hewan ternak.

“Percepatan vaksinasi PMK perlu dilakukan, untuk menghindari penyebaran PMK pada hewan ternak masyarakat” ujar Sekda Budaya.

Sekda Budaya juga menegaskan agar para pedagang tetap patuh terhadap edaran Bupati Pinrang untuk tidak memasukkan hewan ternak yang terinfeksi sehingga tidak menulari hewan ternak yang sehat.

“Kalau memang masih ditemukan, maka hewan ternak tersebut harus dipulangkan ke daerah asalnya” tegas Sekda Budaya.

Selain itu, lanjutnya, Sosialisasi juga perlu dilakukan secara masiv agar masyarakat pemilik hewan ternak dan para pedagang sadar akan bahaya dari penyakit ini.

“Kita akan lakukan sosialisasi melalui media radio dan Masjid agar masyarakat sadar akan pentingnya penanganan PMK ini” Pungkas Budaya.

Dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang, 9 Kecamatan ditemukan beberapa kasus PMK dan 3 Kecamatan dinyatakan steril dari kasus PMK pada hewan ternak yakni Lanrisang, Cempa dan Mattiro Sompe.(*/)