KOMINFO,Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Nota Kesepahaman ini di tanda tangani oleh Bupati Pinrang Aslam Patonangi dan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sri Heni Alamsari,SH disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Islamuddin, Inspektur Kabupaten Pinrang Hairuddin Bakri dan Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pinrang, Senin (4/6/2018) bertempat di ruang rapat Bupati Pinrang.
Bupati Pinrang Aslam Patonangi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman yang baru saja di tanda tangani memiliki maksud untuk mewujudkan transparansi penggunaan anggaran seperti yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak yang bersepakat.
Pengawalan penggunaan anggaran oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan (TP4) yang dibentuk tahun ini akan memiliki tugas ekstra karena ada 4 item yang akan menjadi fokus utama pengawasan yakni Pelaksanan Pekan Olahraga antar Daerah(PORDA), Alokasi Dana Desa(ADD), Program Bedah rumah dan Infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dari ke 4 item diatas kesemuanya anggaran 1 milyar lebih Sehingga diharapkan mampu dilakukan pengawasan terhadap transparansi penggunaan dana nya.
Selain ke 4 item di atas, Aslam melanjutkan, dirinya berharap OPD lain mengajukan permohonan untuk pengawalan proyek yang mereka laksanakan.
Sementara itu, Kejari Pinrang Sri Heni Alamsari mengatakan bahwa TP4 memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan melaui upaya upaya pencegahan preventif dan persuasif.
Selain itu, lanjutnya TP4 juga memberikan penerangan hukum di lingkup instansi pemerintah, BUMN,BUMD terkait perencanaan, Pelelangan, Pelaksanaan Pekerjaan, Pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, sehingga terpenuhinya tertib admnistrasi dan tertib pengelolaan keuangan.
“Saya harap program ini terus berlanjut sehingga transparansi penggunaan anggaran bisa terwujud” tutupnya.(*)