KOMINFO, Pinrang – Sebagai salah satu kecamatan yang terletak jauh dari pusat Kota Pinrang, Pemerintah Kecamatan Lembang tentunya menghadapi tantangan besar dalam memenuhi ekspektasi masyarakatnya terutama dalam Pelayanan Publik.

Olehnya itu, sebagai salah satu bentuk menjawab tantangan ini, Camat Lembang, Muh. Yusuf Nur yang dihubungi, Rabu (15/7/2020) mengungkapkan, Pihaknya saat ini tengah membangun kerjasama dengan Satlantas Polres Pinrang dan Kantor Bersama Samsat Pinrang untuk menghadirkan layanan kepada masyarakat Kecamatan Lembang.

Bentuk Layanan ini adalah pengurusan perpanjangan STNK dan Surat izin Mengemudi (SIM) langsung di Kantor Kecamatan Lembang.

Hal ini tentunya, lanjut Yusuf, diharapkan mampu memudahkan masyarakat Lembang dalam pengurusan STNK dan Sim dan tentu saja sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk taat aturan dalam berkendara dengan melengkapi surat kendaraannya.

Yusuf melanjutkan, selain memudahkan masyarakat, layanan ini dihadirkan juga di klaim mengurangi biaya masyarakat terutama transportasi karena mengingat Kecamatan Lembang adalah salah satu Kecamatan yang berada cukup jauh dari Pusat Kota dan sebagian besar masyarakat bermukim di daerah pegunungan dengan akses jalan yang kurang memadai.

“kedepannya kami berharap pelayanan KTP dan KK oleh dinas Dukcapil  juga bisa dilaksanakan secara mobile di kantor camat Lembang minimal sekali sebulan dalam rangka mewujudkan Good government dan good governance dalam pelayanan publik” ungkap Yusuf.

Senada dengan Harapan Yusuf, Bupati Pinrang beberapa waktu lalu juga mengungkapkan, kemudahan layanan kepada masyarakat Pinrang saat ini tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Dengan memanfaatkan Teknologi Informasi hal ini diharapkan bukan menjadi sesuatu yang sulit, mengingat penetrasi Teknologi Informasi melalui Electonic Government saat ini tengah gencar dilakukan di Kabupaten Pinrang.(*/)