Pinrangkabgoid — Pada rapat koordinasi tingkat Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara Virtual, Rabu (14/10), Menkopolhukam, Prof.Mahfud M.D. membuka rapat untuk mendelegasikan sinergitas di tingkat pemerintahan dan Forkopimda menyikapi kebijakan nasional tentang pelaksanaan regulasi Omnibus Law.
Wakil Bupati Drs.Alimin, M.Si bersama Forkopimda Kabupaten Pinrang, yang dihadiri unsur TNI Kasdim 1404 Pinrang, unsur Polri Wakapolres Pinrang dan unsur Kejari Pinrang mengikuti dengan seksama rapat koordinasi yang selanjutnya dipimpin oleh Mendagri Prof.Tito Karnavian.
Dengan Rapat ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menindaklanjuti regulasi yang sudah menjadi kebijakan nasional, melalui peningkatan sinergitas agar lebih proaktif dalam kesamaan pikiran, pandangan, pendapat dan langkah, sehingga regulasi yang sudah menjadi kebijakan nasional dapat terealisasikan dengan tetap memperhatikan kondisi kedaerahan setiap Kabupaten/Kota.(*/).
Sumber : Bagian Humas dan Protokol