Pinrangkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Pinrang secara Hybrid mengikuti Verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak tahun 2022 di Media Center Dinas Kominfosandi Pinrang, Senin (20/6/2022).
Sejak beberapa tahun, Pemerintah kabupaten Pinrang gencar melakukan berbagai sosialisasi dan program guna mendukung langkah Pemerintah kabupaten Pinrang menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam kegiatan Varifikasi Lapangan yang digelar secara Hybrid ini, Hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta pemangku kebijakan yang berkaitan.
Dalam sambutannya yang dibacakan Oleh Wabup Alimin, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengajak seluruh lemen masyarakat untuk menyatukan tekad dan komitmen untuk mewujudkan sistem pembangunan berbasis hak anak.
Kebijakan Kabupaten Layak Anak, lanjutnya, adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dapat lebih dipastikan.
Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Pinrang telah berkomitmen untuk mewujudkan hal ini, olehnya itu, Kabupaten Pinrang telah mengeluarkan peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.
Hal ini tentunya sebagai perwujudan komitmen bersama serta dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan Kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak.(*/)