Pinrangkabgoid — Wakil Bupati Pinrang Alimin memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang II Bulan September 2020, Kamis (17/9/2020) di Aula Kantor Bappeda Pinrang.

Penyaluran BST Gelombang II Bulan September ini menindaklanjuti surat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial RI Nomor : 2027/4.4.3/BS/09/2020, Nomor; 2027/4.4.3/BS/09/2020, dan Nomor 2027/4.4.3/BS/09/2020, tanggal 14 September 2020, Perihal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Gelombang II Bulan September 2020.

Hadir mendampingi Wabup, Plt. Kadis Sosial Andi Patajangi. Turut hadir Ka. Satgas Bansos Polres Pinrang, Kepala Kantor Pos Parepare, Pimpinan Cabang BRI Pinrang, Pimpinan Unit BNI Pinrang, Para Camat se-Kab. Pinrang dan Tim Pemantau Independen BST, Rasyid Panrita.

Wabup Alimin dalam arahannya mengatakan ditengah merebaknya wabah pandemi covid-19, upaya pemerintah membantu masyarakat penerima manfaat terus dilakukan. Hal itu dinilai sangat membantu masyarakat yang kurang mampu.

Dalam upaya menyalurkan BST, lanjutnya, diperlukan koordinasi dan sinergitas baik antara pemerintah daerah, Camat, Desa dan Lurah. Hal yang perlu diperhatikan dalam penyaluran BST, lanjutnya, diharapkan tidak menimbulkan dampak, utamanya potensi penularan covid 19 dalam hal ini penerapan protokoler kesehatan.

Wabup juga mengatakan bahwa dalam rakor kali ini juga dilakukan evaluasi pelaksanaan BST, memperbaiki permasalahan yang muncul dan tetap ada kordinasi dari semua pihak yang terkait sehingga selisih data dapat dihindarkan.

Sementara itu Kadis Sosial Andi Patajangi mengatakan bahwa saat penyaluran BST, semua warga yang terdaftar diharapkan datang tepat waktu dan semua keluarga penerima manfaat harus memperhatikan protokoler kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.

Di waktu yang sama, Kepala Kantor Pos Pinrang Sulaeman sebagai pelaksana penyaluran BST berjanji akan terus memperbaiki pelayanan dan tetap berkordinasi pihak pihak yang terkait. (*/)

Sumber : Bagian Humas dan Protokol