Pinrangkab.go.id – Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si berkesempatan mengikuti Entry meeting Pemeriksaan Enterim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2023 melalui virtual video conference, Senin (5/2) di Ruang Jendela Lasinrang Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Dr.Bahtiar Baharuddin mengungkapkan bahwa, kegiana ini dirasa sangat penting karena merupakan awal dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2023.
Olehnya itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga berkeinginan turut serta dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas harus senantiasa memberikan yang terbaik terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun mengungkapkan bahwa, Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat dari undang – undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
Selain itu, Undang – undang nomor 15 Tahun 2006 tentang Bdan Pemeriksaan Keuangan juga mengamanatkan Pemeriksaan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin melanjutkan, Opini yang diterima atas Hasil Pemeriksaan merupakan salah satu indikator bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan program – program strategis bagi Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pinang A.Calo Kerrang, Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin, Kepala BPKPD Agurhan Madjid, serta pihak terkait lainnya.(*/)