Pinrangkabgoid — Wakil Bupati Alimin membuka Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Selasa (6/10/2020) di Gedung PKK Pinrang. Tampak hadir unsur Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Penduduk dan Keluarga Berencana Prov Sulsel. DR. Dr.
Hj. Fitriah Zainuddin, M.Kes, Kadis P2KBP3A, dr. Ridha dan unsur Forkopimda.

Kadis P2KBP3A Pinrang, dr. Ridha dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang KLA. Kegiatan sosialisasi yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini, kata dr. Ridha diikuti oleh para Camat, Pimpinan BUMD/BUMN, para pejabat terkait, kader TP PKK, pelaku dunia usaha, Pimpinan OKP dan Lembaga Kemasyarakatan.

Dr. Ridha menyampaikan kegiatan yang diikuti oleh 80 peserta ini diharapkan nantinya terjadi penurunan kasus kekerasan terhadap anak dan kasus pernikahan umur di bawah 18 tahun di Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Kabupaten Layak Anak ini adalah salah satu kepedulian pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik anak dengan tidak mendeskriminasi anak adalah komitmen Pemerintah mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Melalui Sosialisasi ini kedepan mudah-muhan Kab. Pinrang dapat menjadi Kabupaten Layak Anak. Saya harapkan semua Stekholder yang terkait dapat mendukung kegiatan ini agar ke depan Kabupaten Pinrang dapat terwujud menjadi Kabupaten Layak Anak.

Oleh karena itu kami sangat berharap penguatan para stekholder yang terkait dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang ada” harap Wabup.

Wabup juga menyampaikan bahwa untuk mendukung Kabupaten Pinrang menjadi Kabupaten Layak Anak, perlu ada payung hukum. Saat ini, lanjut Wabup Kabupaten Pinrang telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Wabup berharap, dengan Perda ini, Kabupaten Pinrang dapat mewujudkan Kabupaten Pinrang sebagai Kabupaten Layak Anak.(*/)

Sumber : Bagian Humas dan Protokol