KOMINFO, Pinrang – Menanggapi keresahan masyarakat terkait beredarnya ikan kemasan kaleng yang mengandung cacing, Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang beserta beberapa elemen terkait melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di pasar sentral Kabupaten Pinrang Selasa (3/4).

Dalam sidak yang dilakukan oleh Gabungan Tim Dinas Kesehatan ini ditemukan beberapa pedagang masih menjual sejumlah produk ikan kemasan dalam kaleng yang di indikasi mengandung cacing.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi mengungkapkan bahwa, Tim Gabungan menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual ikan kemasan dalam kaleng yang telah ditetapkan mengandung cacing beberapa waktu lalu oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Selain melakukan sidak terhadap peredaran ikan kemasan dalam kaleng yang mengandung cacing, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa produk yang diindikasi melampaui batas tanggal kadaluarsa.

“Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual produk konsumsi yang kemasannya telah rusak, disamping itu, para pedagang agar tidak menjual makanan yang telah kadaluarsa.

Selain melakukan sidak ikan kemasan kaleng di Pasar sentral Pinrang, Tim Gabungan Dinas Kesehatan juga beberapa waktu lalu telah melakukan Sidak ke toko retail market yang bertebaran di Kabupaten Pinrang guna menghimbau agar tidak menjual Produk Ikan dalam Kemasan kaleng yang terindikasi mengandung cacing parasit.(*)