Pinrangkab.go.id – Pemenuhan hak atas pelayanan kependudukan dan catatan sipil saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Hal ini dikarenakan semua fasilitas layanan salah satunya pelayanan kesehatan, memanfaatkan administrasi kependudukan untuk mencatat rekam medis pasien ataupun untuk merujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lebgkap.
Seperti yang dialami oleh Baharuddin saat anak laki – lakinya terbaring lemas di Puskesmas Teppo Kecamatan Patampanua, Rabu (7/4/2021).
Muhammad Anugrah, anak dari Baharuddin yang berumur 3 tahun telah menjalani rawat inap selama 10 hari karena sakit, namun saat akan dirujuk, Anugrah terkendala administrasi kependudukan dikarenakan orang tuanya masih tercatat sebagai warga Kabupaten Jeneponto.
Atas koordinasi Pihak Puskesmas Teppo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang Andi Askari langsung mendatangi Puskesmas Teppo untuk menyelesaikan Administasi kependudukan yang bersangkutan agar sesegera mungkin dapat dirujuk ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang lebih lengkap.
Menurut Askari, Baharuddin masih tercatat sebagai warga Kabupaten Jeneponto, olehnya itu, Pihak Dinas Dukcapil Pinrang berkoordinasi dengan pihak terkait agar Administrasi Kependudukan Yang bersangkutan dapat secepatnya berpindah ke Kabupaten Pinrang.
Setelah dilakukan koordinasi, lanjut Askari, Baharuddin akhirnya tercatat sebagai warga Kabupaten Pinrang dan saat ini, pihak Dukcapil menyerahkan langsung Dokumen Kependudukan yang diperlukan oleh yang bersangkutan untuk dimanfaatkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“ Disdukcapil berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan jemput bola, salah satu inovasi disdukcapil pinrang yaitu Si Jelita Hati yaitu Sistem Jemput Bola Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Rumah Sakit dan Tempat Bersalin dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pemenuhan Administrasi kependudukannya” ungkap Askari.
Sistem jemput bola inilah yang saat ini menjadi program andalan Dinas Dukcapil Pinrang dalam pemenuhan hak masyarakat akan Administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil.(*/)