Pinrangkab.go.id – Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang Ir.Budaya mengungkapkan pentingnya mengidentifikasi dan inventarisasi asset daerah untuk menghindari permasalahan dikemudian hari.
Hal ini disampaikan Sekda Budaya ketika membuka secara langsung kegiatan sosialisasi inventarisasi dan identifikasi izin lokasi pertanahan Kabupaten Pinrang di Hotel MS Kabupaten Pinrang. Rabu (14/12).
Sekda Budaya melanjutkan, dengan adanya inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan maka asset daerah dalam bentuk tanah akan lebih tergorganisir dan tercatat dengan baik.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait tata cara dan proses identifikasi asset daerah dan juga yang dimiliki masyarakat.
Sekda Budaya juga mengungkapkan bahwa, dengan adanya regulasi terkait RT/RW maka tata kelola terutama dalam bidang agraria akan lebih maksimal dan lebih terstruktur.
Kegiatan ini diikuti 60 orang peserta yang berasal dari OPD dan menghadirkan pembawa materi dari Inspektorat Kabupaten pinrang dan Pihak Badan Pertanahan Nasional kabupaten Pinrang.(*/Cancu)