KOMINFO, Pinrang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang kembali menggelandang sedikitnya 20 anak usia remaja yang meresahkan warga.

Ke 20 anak ini digelandang dari beberapa taman yang sering dikeluhkan warga digunakan sebagai sarana melakukan tindakan tidak terpuji salah satunya menghisap uap lem.

Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Pinrang Muhadir Muddin mengungkapkan, hal ini sangat memprihatinkan, karena selama ini remaja yang menamakan dirinya anak punk ini berasal dari luar Kabupaten Pinrang, tapi kali ini, kesemuanya mengaku berasal dari Pinrang.

Muhadir melanjutkan, mereka berasal dari kalangan keluarga yang mengalami masalah rumah tangga sehingga mereka mencari pelampiasan emosi dengan cara yang salah.

Untuk itu, mereka diberi hukuman dengan menggundul rambut mereka kemudian diberi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan kemudian dikembalikan ke keluarganya.

Menjamurnya komunitas remaja seperti ini lanjut Muhadir sangat dikeluhkan oleh warga, mereka takut jika terus berkembang, anak mereka akan turut dalam pergaulan yang salah seperti mereka, olehnya itu, pihak Satpol PP melakukan tindakan dengan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (Opd) terkait jntuk memberikan pembinaan secara konprehensif.(*/)