KOMINFO, Pinrang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pinrang kembali menyalurkan zakat bagi Mustahik (orang yang berhak menerima) di Dusun Cacabala Kecamatan Duampanua, Senin (4/11).
Muhammad Tanwir salah seorang staf Baznas Pinrang mengungkapkan bahwa, Hal ini dilakukan sebagai wujud konsistensi Baznas Pinrang selaku pengelola dan penyalur zakat yang dikumpulkan dari masyarakat.
lebih lanjut, Tanwir mengungkapkan bahwa pihak Baznas Pinrang sangat selektif dalam penyaluran zakat sehingga tujuan dari peyaluran zakat bisa tepat kepada yang membutuhkan.
Menurutnya, penyaluran zakat kali ini yang dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Dusun Cacabala adalah hasil pengusulan pihak Masjid kepada Baznas Pinrang yang kemudian di seleksi siapa yang paling berhak menerima.
Hasilnya, 10 orang Mustahik berhak menerima bantuan langsung tunai dari Baznas yang diserahkan langsung oleh Ketua Harian Baznas Pinrang H.Mustafa Kanan disaksikan oleh jamaah mesjid dan warga setempat yang tengah melangsungkan Peringatan Maulid.(*)