Wakil Bupati Pinrang Muh.Darwis Bastama mencanangkan Desa Kaliang Kecamatan Duampanua Sebagai Desa Sadar Zakat, Rabu (2/5).

Hal ini menjadikan Desa Kaliang menjadi Desa sadar zakat pertama di Kabupaten Pinrang.

Darwis yang didampingi oleh Plt Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang Mustari Tohir mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pinrang sangat mendukung upaya – upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang zakat.

Selain sebagai desa sadar zakat, Desa Kaliang juga dicanangkan sebagai Desa sadar kewajiban membayar Pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang setiap tahun harus dibayar oleh pemilik objek tanah dan bangunan.

Menurut Wakil Bupati Darwis, bukan tanpa alasan masyarakat di desa Kaliang rajin membayar zakat, karena dampaknya  hasil pertanian mereka menuai hasil cukup tinggi yang mencapai 8,7 ton perhektarnya.

” Pada musim panen ini, petani disini menuai hasil produksi yang mencapai 8,7 ton per hektar dan itu berbanding lurus dengan jumlah zakatnya yang juga tertinggi ” ungkapnya.

Dalam acara peluncuran sadar zakat di Desa Kaliang Kecamatan Duampanua ini, Baznas Pinrang juga mendistribusikan zakat kepada 50 Mustahiq yang diserahkan secara simbolis oleh wakil Bupati Pinrang di dampingi Plt. Ketua Baznas Pinrang H. Mustari Tohir, Kadis Pertanian dan Holtikultura A. Tjalo Kerrang , Camat Duampanua dan Kepala Desa Kaliang dan para muspika se Kecamatan Duampanua.