Pinrangkab.go.id – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang beberapa waktu lalu melakukan Survey terhadap kelaikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang menetapkan RSUD Lasinrang lulus dalam tingkat Paripurna.

Hal ini tertuang dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Eksekutif KARS Dr.dr.Sutoto, M.Kes tertanggal 7 Februari 2023.

Ditemui diruang kerjanya,Senin (13/2), Direktur RSUD Lasinrang dr.Moh.Inwan Ahsan mengungkapkan, keberhasilan RSUD Lasinrang mempertahankan akreditasi tingkat paripurna tentu tidak terlepas dari dorongan dari Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid dan Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si.

Bupati Irwan, lanjutnya, yang hadir langsung saat dilakukan survey secara daring sangat mendukung setiap langkah RSUD Lasinrang dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Pinrang.

Disamping itu, lanjut Inwan, kerja keras seluruh jajaran RSUD LAsinrang juga menjadi salah satu poin penting dalam keberhasilan mempertahankan Akreditasi tingkat Paripurna ini.

“Semua tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dan juga seluruh jajaran RSUD LAsinrang” ujar Inwan.

Untuk diketahui, KARS menetapkan RSUD Lasinrang lulus tingkat paripurna dan berlaku hingga Januari 2027, hal ini didasari hasil survey yang dilakukan secara bertahap terdiri dari survey daring (online) dan luring (offline) beberapa waktu lalu oleh tim KARS.(*/)