Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi menerima Nota kesepahaman penyelenggaraan program Sekolah Penggerak untuk Kabupaten Pinrang.

Nota Kesepahaman ini diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Dr.H. Abdul Halim Muharram di Ruang Kerja Bupati Pinrang, Jum’at (16/7/2021).

Bupati Irwan mengungkapkan, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Pinrang mendukung penuh upaya – upaya peningkatan mutu peserta didik tak terkecuali program sekolah penggerak ini.

“Kami selaku Pemerintah Daerah mendukung penuh program – program peningkatan mutu Pendidikan, seperti program Sekolah penggerak ini” ungkap Bupati Irwan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi selatan Dr.H.Abdul Halim Muharram mengungkapkan bahwa program sekolah penggerak ini memberikan ruang kepada para Kepala Sekolah untuk berkreasi dalam pengembangan potensi.

Potensi ini, lanjutnya akan terus diasah untuk pengembangan proses belajar – mengajar agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman contohnya dalam kondisi pandemi covid-19.

“Akan ada tim pembina sebagai evaluator jalannya program sekolah penggerak ini” ungkap Abdul Halim.

Dilansir dari halaman web sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).(*/)