Pinrangkab.go.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Tjalo Kerrang berkesempatan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023.

Penyerahan ini dilakukan seusai pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, Senin (18/9) di Halaman Kantor Bupati Pinrang.

Sekedar untuk diketahui, SK Kenaikan pangkat yang diberikan kepada para para Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai bentuk penghargaan dan perhatian Pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian yang telah ditunjukkan.

Selain itu, hal ini juga sebagai motivasi kerja agar kedepannya, para PNS dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan yang bermuara pada pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Proses kenaikan pangkat para PNS juga mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002

Untuk Kabupaten Pinrang, pada periode Oktober 2023 jumlah keseluruhan PNS yang menerima kenaikan pangkat adalah 453 orang yang terdiri dari 176 orang golongan IV, 265 orang golongan III dan 12 orang dari golongan II.(*/)

Foto By : Satrio