Pinrangkab.go.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Sualwesi Selatan berkesempatan melakukan audiensi dengan Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM di ruang kerja Bupati Pinrang, Selasa (14/5).

Dalam penyampaiannya, pihak UPTD KPH Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan dengan baik dan benar terutama yang masuk dalam status hutan produksi.

Hal ini, lanjutnya, berkaitan dengan jenis – jenis tanaman produksi yang banyak dibudidayakan oleh para petani setempat dimana banyak dari tanaman budidaya tersebut dipandang menjadi salah satu penyebab kerusakan lahan hutan karena proses pengelolaan yang mengharuskan penebangan pohon secara masiv.

Sementara itu, Pj. Bupati Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa, hal ini tentu menjadi salah satu perhatian Pemerintah kabupaten Pinrang karena berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat.

Olehnya itu, Pj.Bupati Ahmadi Akil akan mengupayakan proses rekonsiliasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa, ada komoditas tanaman produksi lainnya yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tidak merusak hutan.

Hal ini, lanjutnya, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah perusakan hutan yang tentunya akan berdampak pada kelestarian lingkungan hidup dan menghidari bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Pada kesempatan ini, hadir Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dr.Rhomy M.Manule dan pihak terkait lainnya.(*/)

Foto : Cakke