Pinrangkab.go.id  — Pj. Bupati Pinrang menerima langsung peserta aksi demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang di lobi Kantor Bupati Pinrang, Senin (28/10).

Aksi ini dilakukan mahasiswa guna menyampaikan aspirasi terkait tuntutan mengenai Peraturan Bupati tentang pemberian beasiswa serta masalah pengairan yang berdampak pada kerugian bagi petani di Kabupaten Pinrang.

Dalam tanggapannya, Pj. Bupati Pinrang menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan mahasiswa tersebut.

Namun, dirinya mengingatkan bahwa segala kebijakan dan tindakan pemerintah harus selalu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memahami pentingnya tuntutan ini, tetapi semua langkah harus sesuai regulasi. Kami tidak dapat membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang mengikat,” jelasnya.

Menanggapi persoalan beasiswa, Pj. Bupati menjelaskan bahwa Peraturan Bupati tentang pemberian beasiswa sebenarnya sudah diupayakan sejak kepemimpinan bupati sebelumnya. Namun, karena adanya ketentuan hukum yang lebih tinggi, upaya ini terkendala dan belum dapat dilaksanakan sesuai aspirasi mahasiswa.

“Ini bukan karena kami tidak peduli, tetapi peraturan yang lebih tinggi membatasi kami. Saya harap adik-adik mahasiswa bisa memahami hal ini,” ucap Pj. BupatiAhmadi Akil.

Olehnya itu, dirinya berharap, komunikasi tetap terbangun diantara Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui pihak terkait dengan para mahasiswa, untuk mencari jalan keluar terkait hal ini.

Sementara dalam menaggapi masalah pengairan yang menjadi tuntutan kedua mahasiswa, Pj. Bupati Ahmadi Akil menjelaskan bahwa pengelolaan irigasi memiliki kewenangan yang terbagi dalam tiga level: pusat, provinsi, dan daerah.

Persoalan pengairan yang tengah dihadapi, menurut Pj. Bupati Ahmadi Akil, adalah bagian dari kewenangan pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten tidak dapat turun tangan secara langsung.

“Kewenangan ini ada di pusat. Kami tidak bisa melangkah di luar aturan, tetapi kami terus mengupayakan koordinasi agar hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat,” tegas Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak akan berhenti melakukan upaya koordinasi dengan pihak pusat agar masalah irigasi ini mendapat penanganan yang serius.

Hal ini, tambahnya, menjadi penting mengingat Kabupaten Pinrang merupakan salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan yang bergantung pada keberlanjutan sektor pertanian.

Pj. Bupati Ahmadi Akil juga berharap agar mahasiswa sebagai generasi penerus dapat memahami batasan-batasan regulasi yang harus diikuti pemerintah, sambil tetap mendorong peran aktif dalam mengawasi kebijakan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami bersama adik-adik mahasiswa dalam hal ini, dan bersama kita berupaya menjaga keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Pinrang,” pungkas Pj.Bupati Ahmadi Akil.(*/)