Pinrangkab.go.id – Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jum’at (29/11), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, staf ahli Bupati, asisten, kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang.
Dirinya menilai kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam memastikan proses pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan secara tepat waktu.
“Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Pinrang, atas kerja sama yang telah dibangun selama ini. Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menjelaskan bahwa Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui serangkaian tahapan, termasuk pembahasan intensif dalam rapat Badan Anggaran bersama seluruh OPD se-Kabupaten Pinrang.
Penyusunan anggaran ini lanjutnya, didasarkan pada estimasi dan perkiraan pendapatan daerah yang terukur dari potensi pendapatan tahun lalu, serta upaya untuk meningkatkan potensi pendapatan di tahun mendatang.
“Dokumen ini bukan hanya sekadar perencanaan, tetapi juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang,” tambahnya.
Pj.Bupati Ahmadi Akil, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap program-program yang telah direncanakan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Kabupaten Pinrang.
Rapat Paripurna ini menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mendorong keberhasilan pembangunan, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan penetapan Propemperda Tahun 2025 dan persetujuan bersama Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan Kabupaten Pinrang dapat semakin maju dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh masyarakatnya. (*/)
Foto : Akbar Moch & Siswa PKL SMKN 1 Pinrang