Pinrangkab.go.id – Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil,SE,MM menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUPA serta Perubahan PPAS Tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (8/8).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Pinrang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa rencana anggaran yang telah disusun untuk tahun 2025 serta perubahan anggaran tahun 2024, merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pemerintah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, lanjut Pj.bupati Ahmadi Akil, merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa perencanaan anggaran dan implementasi program dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

Pj. Bupati Ahmadi Akil juga mengungkapkan harapannya agar melalui proses ini, semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan tujuan pembangunan Kabupaten Pinrang yang lebih baik dan berorientasi pada layanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Kami berharap bahwa nota kesepakatan ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan, serta mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” ungkap Pj.Bupati Ahmadi Akil

Pj.Bupati Ahmadi Akil tak lupa mengungkapkan apresiasi kepada unsur DPRD Kabupaten Pinrang serta pihak terkait lainnya yang telah berupaya semaksimal mungkin agar kegiatan penandatangan nota kesepakatan ini dapat dilaksanakan pada hari ini.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga, sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pinrang. (*/)

Foto : Cakke