Pinrangkab.go.id – Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang meraih tempat ke-3 Pembayaran Pajak melalui transaksi non tunai dari 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi selatan.
Penyerahan ini dilakukan pada gelaran Cash and Payment System Appreciation 2022 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi selatan.
Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid,SE.AK hadir langsung menerima penghargaan ini mewakili Bupati Pinrang, Rabu (7/12) di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rudy Bambang Wijanarko mengungkapkan bahwa, upaya untuk mendigitalisasi sistem pembayaran pajak daerah saat ini sudah sangat baik.
Hal ini lanjutnya, dibuktikan dengan semakin tingginya prosentase pembayaran dengan menggunakan tekhnologi Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS yang tercatat dalam sistem Bank Indonesia.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa, hal ini membuktikan, Pemerintah Daerah juga telah serius untuk membangun sistem birokrasi yang baik dengan memanfaatkan teknologi.
Sementara itu, Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid,SE.AK yang ditemui seusai kegiatan ini mengungkapkan bahwa, keberhasilan pinrang melakukan penetrasi pembayaran pajak melalui sistem digital tidak terlepas dari dorongan Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
Selain itu, lanjutnya, dukungan lintas sektor juga banyak membantu terutama para wajib pajak yang sudah menerapkan digitalisasi ini.(*/)