Pinrangkab.go.id — Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si berkesempatan hadir dan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (20/12).

Kegiatan Malam puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini setiap tahun digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan Keterbukaan Informasi publik pada jajaran Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Dr.Bahtiar Baharuddin berharap penerapan Undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat dipahami oleh seluruh Pemerintah Daerah.

Hal ini, lanjutnya sebagai langkah untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, berintegritas dan transparan.

Sementara itu Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si sesaat setelah menerima penghargaan ini mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

Rasa syukur ini, lanjutnya, karena Kabupaten Pinrang meraih predikat Menuju Informatif, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada predikat Cukup Informatif.

Wabup Alimin menambahkan bahwa, hal ini menjadi bukti bahwa, Pemerintah Kabupaten Pinrang serius dalam mendorong badan publik termasuk Pemerintahan untuk menerapkan amanat Undang – undang nomor 14 tahun 2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Wabup Alimin pun berharap agar seluruh pihak yang terlibat tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja agar anugerah serupa atau bahkan yang lebih tinggi dapat diraih pada tahun – tahun selanjutnya.

Pada kesempatan ini, kegiatan malam puncak penganugerahan keterbukaan informasi publik dihadiri Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Dr.Bahtiar Baharuddin, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati/Walikota dan perwakilan yang hadir untuk menerima penghargaan.

Turut hadir mendampingi Wabup Alimin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang A.Haswidy Rustam.(*/)