KOMINFO, Pinrang — Program vaksinasi Rabies yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang untuk tahun 2020 mulai dilaksanakan.
berbeda dengan tahun sebelumnya, melihat antusias dan kerja keras dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang membuat Pihak Provinsi Sulawesi selatan menunjuk Kabupaten Pinrang sebagai Pilot Project pemberantasan penyakit rabies untuk tahun 2020.
selain kerja keras dari Disnakbun, peran serta Dinas kesehatan juga sangat besar untuk penyediaan vaksin bagi para vaksinator (Petugas Vaksin) agar mereka terhindar dari penyakit Rabies ketika menjalankan tugasnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Hj. Elvi Martina yang ditemui Rabu (26/2/2020) mengungkapkan bahwa target vaksin bagi hewan perantara rabies seperti anjing, kucing dan kera ini adalah 10.000 ekor.
“Pelaksanaan vaksin dimulai 24 Februari sampai tanggal 17 Maret 2020, kami menyasar hewan perantara rabies di 12 Kecamatan” ungkap Elvi.
selain melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Program Vaksinasi ini juga melibatkan akademisi dari Universitas Hasanuddin Program Studi Kedokteran Hewan yang menurunkan Mahasiswa yang melaksanakan perhitungan populasi anjing bertuan yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
“Vaksinator juga telah kami ikut sertakan dalam pelatihan dog catcher, hal ini dilakukan agar mereka siap dalam melakukan tugasnya” terang Elvi.
Elvi berharap, ditunjuknya Kabupaten Pinrang sebagai Pilot Project Pemberantasan Rabies dapat direplikasi oleh Kabupaten lain dalam pengendalian penyakit mematikan ini. (*/)