Pinrangkab.go.id — Dilansir dari Wikipedia.org, seseorang atau kelompok yang dinilai berjasa dalam melestarikan lingkungan layak mendapatkan penghargaan tertinggi berupa Kalpataru.

Atas dasar tersebut, kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengumumkan 21 nominator penerima penghargaan ini dari 4 kategori berbeda.

Salah seorang diantaranya berasal dari Kabupaten Pinrang yang masuk dalam kategori pengabdi lingkungan nominator penerima Kalpataru tahun 2021.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang Ir.Sudirman yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (4/5/2021), mengungkapkan, Ali Topan penggiat lingkungan hidup asal Pinrang masuk dalam nominator penerima Kalpataru bersama 20 orang lainnya dari seluruh Indonesia.

Sudirman melanjutkan, dirinya mengenal Ali Topan sejak tahun 2016, dirinya melihat ketekunan dan kerja keras Ali sehingga merasa Ali layak menerima penghargaan tertinggi Lingkungan Hidup ini.

“Meskipun mengalami keterbatasan fisik, beliau aktif dalam upaya pelestarian lingkungan, seperti menggiatkan upaya pelestarian dan penanaman mangrove di sepanjang pesisir pantai Pinrang” ungkap Sudirman.

Selain itu, lanjut Sudirman, Ali juga aktif mengedukasi masyarakat untuk mencintai lingkungan dengan gerakan Bank Sampah.

Sudirman berharap, kerja keras dan pengabdian Ali Topan menjadi inspirasi untuk masyarakat dan komunitas penggiat lingkungan hidup lainnya, ia pun berpesan agar masyarakat Pinrang berdoa agar Ali Topan dapat mengharumkan nama Kabupaten Pinrang dengan menyabet penghargaan Kalpataru ini.(*/).