Pinrangkab.go.id — Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera) Kabupaten Pinrang Awaluddin Maramat meninjau langsung lokasi jalan rusak penghubung Kabupaten Pinrang dan Sidrap, Kamis (31/12/2020).

dalam kunjungan ini, Bupati Irwan memerintahkan kepada Kepala Dinas Pupera Kabupaten Pinrang untuk menerjunkan alat berat guna membenahi jalan penghubung ini yang sudah beberapa bulan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kepala Dinas Pupera Kabupaten Pinrang Awaluddin Maramat kepada redaksi Pinrangkab.go.id mengungkapkan, sesuai peraturan, jalan penghubung antar Kabupaten merupakan wewenang pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.

Namun demikian, melihat kondisi jalanan yang cukup parah, lanjutnya, Bupati Pinrang memerintahkan untuk menerjunkan alat berat untuk membenahi fasilitas jalan ini meskipun kewenangannya ada pada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.

Pembenahan ini, lanjut Awal merupakan lanjutan pekerjaan dari apa yang sudah dikerjakan masyarakat setempat secara swadaya.

“Jadi masyarakat secara swadaya melakukan penimbunan, kami diperintahkan oleh Bupati Pinrang untuk menerjunkan alat berat untuk membantu pembenahan jalan ini” ungkap Awal.

Lebih lanjut Awal mengungkapkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang telah melakukan beberapa kali usulan ke Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan untuk perbaikan jalan ini.

dan untuk pengerjaannya, lanjutnya, Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan berjanji akan melakukan perbaikan di tahun 2021 mendatang.(*/)