KOMINFO, Pinrang — Setelah resmi memberlakukan status isolasi terhadap 33 Kepala keluarga di wilayah pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pinrang menyalurkan bantuan kebutuhan hidup bagi ke 33 kepala keluarga ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan yang juga menjadi Wakil Ketua gugus tugas tanggap darurat Covid – 19 Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi, Jum’at (27/3/2020).
Dyah mengungkapkan, karena diisolasi maka Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok bagi 33 Kepala Keluarga di wilayah tempat tinggal pasien yang telah dinyatakan positif terpapar Covid – 19.
Walaupun masih minim alat perlindungan diri (APD), lanjut Dyah, tenaga kesehatan dari Public Safety Center (PSC) 119 yang bertugas membagikan bantuan, mengupayakan dengan menggunakan APD yang telah dimodifikasi sehingga tetap mampu melindungi para petugas.
“Jadi yang membagikan dari tim PSC 119 Pinrang, menggunakan APD Modifikasi yang kami harap mampu melindungi petugas dari paparan virus” ungkap Dyah.
seperti telah diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang melakukan isolasi terhadap Wilayah tempat tinggal pasien yang dinyatakan positif terpapar, selain itu, langkah tracking orang – orang yang telah berinteraksi dengan pasien juha dilakukan, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Corona di Kabupaten Pinrang.
Sementara, pasien yang dinyatakan positif terpapar, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan, kasus positif Covid – 19 ini sendiri menjadi kasus positif pertama bagi Kabupaten Pinrang.
“Kami berharap kasus ini adalah pertama dan terakhir, Pemkab terus berupaya untuk memproteksi warga dari resiko terpapar Covid – 19, Kami juga minta warga tetap disiplin menerapkan physical distancing” tutup Dyah.(*/)